Adanya Laporan Terkait Parkir Liar, Dishub Pati Lakukan Operasi Gabungan

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati telah melakukan patroli gabungan terkait parkir liar yang selama ini berada di depan tempat pertokoan, pada Senin (10/06/2024).

Dalam operasi tersebut setidaknya melibatkan Satlantas Polresta pati, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati melalui kasi Pengamanan dan Keselamatan Abdul rozak mengatakan bahwa operasi ini berdasarkan laporan dari beberapa pihak yang selama ini menurut mereka sangat mengganggu ketertiban.

“kegiatan patroli gabungan terpadu bersama Satlantas, Satpol PP, dan Disdagperin dalam rangka menindaklanjuti aduan terkait permasalahan parkir liar di pati kota,”jelasnya.

Dikatakan, selama patroli berlangsung pihaknya mengungkapkan bahwa ada beberapa titik yang disasar oleh petugas yang selama ini jadikan tempat parkir liar.

“RSUD Soewondo, depan Alun-Alun Kembang Joyo, sepanjang jalan dr. Sutomo, dan sepanjang jalan Diponegoro,”ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya memberikan sosialisasi kepada para palaku dan menempelkan stiker yang bertuliskan dilarang parkir di area tersebut.

“untuk menertibkan parkir di pusat perbelanjaan juga mas,selain itu diberi peringatan dengan stiker berisi himbauan terkait larangan parkir sembarangan,”pungkas dia. (JuriJurnal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *