Sebelum Dapatkan Lokasi Pangkalan Truk, Dishub Pati Rekomendasikan Parkir di SPBU

Jurnalindo.com,
Jurnalindo.com,

Jurnalindo.com, – Sebelum mendapatkan lokasi pangkalan truk yang baru. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati telah merekomendasikan tempat parkir yang sekiranya tidak mengganggu pengguna jalan lain seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) dan warung makan yang memiliki lokasi luas untuk parkir.

Diketahui, semenjak tahun 2022 pemerintah daerah sudah memberikan tempat parkir di wilayah Kecamatan Margorejo bekas milik garasi Bus Budijaya. Meskipun meminjam dan bersifat sementara tapi sedikit membantu untuk bersinggah para sopir.

Namun untuk saat ini, lokasi yang dipakai untuk pangkalan truk tersebut tanahnya sudah laku dijual, akhirnya tidak diperbolehkan lagi dijadikan tempat pangkalan truk.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko menegaskan bahwa tidak merekomendasikan kepada para sopir truk berparkir di bahu jalan karena itu membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami sudah berpesan jangan parkir di bahu jalan, tetapi boleh parkir di rumah makan dan pom bensin. Tetapi kalau di bahu jalan kami tidak merekomendasikan,” tegas Teguh saat audiensi di Kantor DPRD Pati, Senin (1/07/2024).

Saat ditanya soal anggaran, pihaknya belum bisa merinci kebutuhan anggaran untuk pembangunan pangkalan truk. Karena membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Sehingga untuk merelasikan tuntutan dari teman-teman Persatuan Sopir Pati (PSP) pihaknya perlu pembahasan lebih lanjut kepada Anggota Dewa.

“Karena anggarannya sangat besar. Perkiraannya kan paling tidak membutuhkan lahan seluas 2 hektar. Kita melihat harga tanah dulu nggih, karena beda-beda setiap lokasi,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *