News  

11 BUMN dan Badan Bank Tanah Terima Penyertaan Modal Negara Non-Tunai

referensi gambar dari (blogger.googleusercontent.com)
referensi gambar dari (blogger.googleusercontent.com)

Jurnalindo.com – Sebanyak 11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Bank Tanah akan menerima penyertaan modal negara (PMN) non-tunai berupa Barang Milik Negara (BMN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan penerima PMN non-tunai ini dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (1/7/2024).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa telah menyurati DPR terkait 11 BUMN dan Badan Bank Tanah yang akan menerima PMN non-tunai. “Dalam hal ini sudah diatur dalam pasal 35 UU 19 tahun 2023, di mana akan direncanakan tahun ini ada penambahan PMN yang sifatnya non-tunai yang berasal dari BMN,” ujar Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). dilansir dari detik.com

Daftar Penerima PMN Non-Tunai
Penerima PMN non-tunai berupa BMN tersebut adalah:

1. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
2. Perum DAMRI
3. Perum LPPNPI/Airnav Indonesia
4. PT Pertamina (Persero)
5. PT Bio Farma (Persero)
6. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
7. PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
8. Perum Perumnas
9. PT Hutama Karya (Persero)
10. PT Sejahtera Eka Graha
11. PT Danareksa (Persero)
12. Badan Bank Tanah

Sri Mulyani menjelaskan bahwa BMN ini di-inbrengkan dalam bentuk aset kepada BUMN-BUMN. “Inbreng merupakan salah satu upaya pemerintah dalam optimalisasi BMN dengan memindahtangankan kepada BUMN,” jelasnya.

 Alokasi Dana PMN Tunai
Selain itu, Sri Mulyani juga meminta persetujuan DPR untuk menggunakan dana PMN yang bersumber dari cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp 6,1 triliun dari total Rp 13 triliun, untuk 4 BUMN dan Badan Bank Tanah. Penerima suntikan PMN tunai tersebut adalah:

1. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 2 triliun
2. PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA sebesar Rp 965 miliar
3. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni sebesar Rp 500 miliar
4. PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 1 triliun
5. Badan Bank Tanah sebesar Rp 1 triliun

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa dana sebesar Rp 635 miliar akan digunakan untuk cadangan dana penjaminan. “Ada untuk pembiayaan investasi cadangan pembiayaan ini kami melakukan alokasi kewajiban penjaminan, ini karena pemerintah sering memberikan penjaminan dalam hal ini kita menyediakan atau mencadangkan dana untuk penjaminan kalau sampai terjadi kewajiban itu ter-call, ini Rp 635 miliar,” tuturnya.

Dengan alokasi PMN non-tunai dan tunai ini, pemerintah berharap dapat mendukung optimalisasi aset negara serta memperkuat BUMN dan Badan Bank Tanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi pembangunan nasional.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *