News  

Kementerian BUMN Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu, Pegawai Berbagi Cerita

referensi gambar dari (www.trenasia.com)
referensi gambar dari (www.trenasia.com)

Jurnalindo.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai menerapkan sistem kerja 4 hari dalam sepekan. Sistem kerja yang disebut compressed work schedule (CWS) ini memberikan pengalaman baru bagi para pegawai, yang kini berbagi cerita mengenai manfaat dan tantangannya.

Informasi mengenai sistem kerja 4 hari dalam seminggu ini pertama kali diunggah dalam akun Instagram @lifeatkbumn dan dibagikan melalui akun Kementerian BUMN. “Ternyata bisa loh SOEbat kerja 4 hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn !! Yuk lihat asyiknya jadi pegawai pertama yang melaksanakan compressed work schedule!” tulis akun @lifeatkbumn seperti dikutip, Minggu (9/6/2024). dilansir dari detik.com

Salah satu pegawai Kementerian BUMN yang menjalani sistem kerja 4 hari ini adalah Huwaida, yang disebut sebagai pegawai pertama yang mencoba CWS. Dalam wawancara yang diunggah di akun tersebut, Huwaida berbagi cerita tentang pengalamannya.

Huwaida menjelaskan bahwa sistem kerja 4 hari tersebut mengharuskan pegawai bekerja minimal 40 jam selama 4 hari, dengan persetujuan atasan dan pekerjaan yang outputnya terukur. “Jadi kita itu harus bekerja minimal 40 jam selama 4 hari yang di mana itu sudah atas persetujuan atasan, dan juga pekerjaan kita itu outputnya terukur,” katanya.

Awalnya, Huwaida ragu bisa menjalani kerja 4 hari dalam sepekan, tetapi ternyata ia berhasil menyesuaikan diri. “Lumayan banget kan dengan adanya tambahan libur sehari kita bisa recharge energy supaya mental health tetap terjaga. Alhamdulillah loh badan dan pikiran jadi rehat. Hmm enaknya,” ujarnya.

Dengan bekerja 40 jam selama 4 hari, Huwaida mendapatkan libur pada hari Jumat. Ia memanfaatkan hari libur tambahan ini untuk melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan di hari kerja, seperti bangun lebih segar, lebih santai, dan tidak terburu-buru. Hal ini membuatnya merasa lebih produktif saat kembali bekerja.

Huwaida pun mengimbau rekan-rekannya di Kementerian BUMN untuk mencoba CWS. “Yang jelas buat rekan-rekan Kementerian BUMN yang belum nyobain CWS, cobain sekarang guys mumpung masih masa piloting, jadi kita itu punya kesempatan untuk mengajukan CWS 1 kali selama 2 minggu, tapi guys harus dengan persetujuan atasan ya,” katanya.

Saat dikonfirmasi, Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, mengatakan bahwa sistem kerja 4 hari sepekan ini masih dalam tahap awal. Ia juga menjelaskan kriteria pegawai yang dapat mengikuti program tersebut. “Sedang pilot pada bulan-bulan ini. Kriteria kinerja baik, mengisi log book daily task, dan approval atasan,” ujarnya kepada detikcom.

Dengan adanya program ini, diharapkan para pegawai Kementerian BUMN dapat lebih produktif dan memiliki keseimbangan kerja yang lebih baik. Program CWS ini masih dalam tahap percobaan dan akan dievaluasi lebih lanjut untuk melihat dampak dan efektivitasnya.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *