News, Oase  

Klarifikasi SMKN 3 Wonosari Soal Video Penahanan Ijazah

referensi gambar dari (awsimages.detik.net.id)
referensi gambar dari (awsimages.detik.net.id)

Jurnalindo.com – Beredar sebuah video yang menampilkan seorang lulusan SMK Negeri (SMKN) 3 Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, mengaku bahwa ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah karena belum membayar sejumlah uang. Namun, pihak sekolah menepis kabar tersebut. Berikut adalah penjelasan Kepala SMKN 3 Wonosari.

Isi Video Viral
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @radargunungkidul pada Minggu (30/6/2024). Dalam video itu, seorang laki-laki terlihat bercakap-cakap dengan mantan siswa yang mengaku bernama Orri Setiawan. Orri menyatakan bahwa ia belum bisa mengambil ijazahnya karena belum memiliki uang untuk membayar biaya pengambilan ijazah sebesar lebih dari Rp 4 juta. Dalam video itu juga disebutkan bahwa banyak ijazah siswa yang ditahan oleh sekolah di Gunungkidul, menurut Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) Jogjakarta. dilansir dari detik.com

Penjelasan Kepala SMKN 3 Wonosari
Ketika dimintai konfirmasi, Kepala SMKN 3 Wonosari, Dwi Retno Wahyuningsih, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menahan ijazah siswa. “Ijazah itu masih tersimpan di sekolah karena saat si Orri itu lulus kondisinya pandemi (COVID-19),” jelas Retno kepada wartawan di SMKN 3 Wonosari pada Senin (1/7/2024).

Retno menyatakan bahwa pihak sekolah sudah bersurat kepada orang tua siswa untuk mengambil ijazah. Namun, beberapa siswa termasuk Orri belum sempat mengambil ijazahnya. Mengenai tagihan sebesar Rp 4 juta, Retno mengungkapkan bahwa wali siswa juga tidak mengetahui adanya tagihan tersebut. “Kami tidak pernah nagih sekalipun ada anak sampai lulus tidak merealisasikan sumbangannya,” tambahnya.

Ijazah Sudah Diserahkan
Retno memastikan bahwa ijazah Orri sudah diberikan tanpa tagihan bayaran apa pun. “Ijazah sekarang sudah ada di tangan siswa yang bersangkutan tanpa rupiah,” tuturnya.

 Pengakuan Orang Tua Orri
Sementara itu, ayah Orri Setiawan, Sukiran (56), mengonfirmasi bahwa dirinya sudah menerima ijazah anaknya yang diantar langsung oleh pihak sekolah pada pagi tadi. Sukiran menegaskan bahwa kabar adanya biaya untuk menebus ijazah anaknya tidak benar. “Tidak benar, saya sendiri tidak pernah ditagih pembayaran itu,” ungkapnya.

Menurut Sukiran, jumlah tagihan Rp 4 juta yang disebutkan Orri hanya perkiraan saja. Ia juga menjelaskan bahwa kelulusan anaknya bertepatan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat pandemi COVID-19 pada 2023, sehingga ia lupa mengambil ijazah tersebut hingga diantar oleh pihak sekolah.

Kepala SMKN 3 Wonosari dan orang tua Orri Setiawan sama-sama menepis kabar penahanan ijazah dengan alasan belum membayar sejumlah uang. Mereka menjelaskan bahwa ijazah tidak diambil karena kendala pandemi dan kesalahpahaman mengenai biaya yang harus dibayar. Pihak sekolah telah mengantarkan ijazah tersebut tanpa adanya biaya tebusan.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *